Jumat, 06 Februari 2009

Agenda Pengelolaan JTTC

Sejak tanggal 1 Juli 2008, Samsul Arifin, SE, MM menjadi pengelola operasional baru dari Jepara Trade and Tourism Center (JTTC), menggantikan tim Detro Consulting yang telah mengawali pengelolaan JTTC.

Samsul Arifin ini memiliki pengalaman dalam mengelola Tourism Information Center, Radio Wisata, Hotel & Restaurant, Travel Agent, Dosen STIENU, Trading, Konsultan Manajemen dll.

Pengelola baru ini akan melanjutkan, tidak mengganti, tugas dan fungsi JTTC yang telah dirintis oleh pengelola sebelumnya. Seperti pada periode sebelumnya, JTTC berfungsi : pusat promosi, pusat desain, klinik HAKI dan Pusat Informasi Potensi dan Pariwisata. JTTC adalah salah satu unit pelayanan teknis pemerintah dalam mengembangkan usaha kecil menengah di Jepara. Selama ini kita baru mengenal unit pelayanan teknis lebih pada bidang kesehatan dan pendidikan. Layanan pemerintah di bidang kesehatan dan pendidikan memang terlebih dahulu lebih mapan dibandingkan layanan untuk UKM.

Sampai hari ini, JTTC telah berjalan 1 tahun 2 bulan. Masih ada anggapan, bahwa gedung JTTC masih sepi dan tidak berfungsi. Anggapan itu tidak lepas dari belum terasanya ke empat fungsi JTTC tersebut di mata masyarakat. Yang paling mudah dan sering dipersalahkan dari belum optimalnya fungsi tersebut adalah pengelola JTTC. Sama halnya ketika ada kelambanan dalam pelayanan puskesmas, yang cenderung dipersalahkan adalah pegawai puskesmas.

Padahal unit layanan teknis JTTC adalah satu mata rantai yang kelancarannya membutuhkan mata rantai lainnya dalam suatu siklus layanan pemerintah. Siklus layanan itu meliputi: 1. penyerapan aspirasi dari pemangku kepentingan 2. Dukungan dari Kebijakan Bupati 3. Legalitas Organisasi yang membantu fungsi 4. Desain Layanan 5. Mobilisasi Sumber Daya 6. Penyaluran Sumber daya 7. Penempatan titik layanan yang terjangkau 8. Pengorganisasian masyarakat penerima layanan untuk membantu penerimaan layanan. Ke tujuh siklus layanan ini adalah kesatuan yang saling mempengaruhi

Penyerapan aspirasi dan dukungan dari kebijakan bupati telah JTTC capai. Penyerapan aspirasi dilakukan dengan mengundang asosiasi untuk membicarakan optimalisasi fungsi JTTC. Hasil dari pembicaraan ini adalah beberapa action plan untuk mewujudkan fungsi pelayanan JTTC pada UKM.

Agenda JTTC selanjutnya adalah membangun legalitas yang memungkinkan JTTC berkoordinasi, bekerja sama, dan memobilisasi sumber daya antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Jepara. Tanpa legalitas, SKPD sulit untuk diajak berkoordinasi, apalagi memobilisasi sumber daya. Padahal keempat fungsi JTTC membutuhkan keikutsertaan berbagai SKPD untuk berfungsi optimal. Tanpa legalitas ini, beberapa pihak akan saling menyalahkan pihak lainnya, dan masing-masing berpegang pada pedoman bahwa mereka secara legal tidak bertanggung jawab atas fungsi JTTC. Pengelola sendiri tidak bisa berjalan sendiri menjalankan fungsi JTTC secara optimal tanpa bersinergi dengan berbagai SKPD.

Jika legalitas selesai, hal yang segera dikerjakan secara koordinatif adalah . Desain Layanan 5. Mobilisasi Sumber Daya 6. Penyaluran Sumber daya 7. Penempatan titik layanan yang terjangkau 8. Pengorganisasian masyarakat penerima layanan.

Karena legalitas itu seringkali berjalan lambat, Sambil menunggu legalitas, Pengelola JTTC ini akan menggunakan sumber daya seadanya untuk mewujudkan fungsi JTTC, dengan menggandeng swasta dan asosiasi yang bersedia mendukung.

1. Box layanan informasi perdagangan dan pariwisata. Berisi info buyer, supplier, perusahaan, order,

2. Penyelenggaraan internet untuk menunjang box layanan informasi tersebut

3. milis informasi untuk pengembangan industri furniture dan kerajinan

4. Portal komunikasi buyer - penjual untuk produk furniture dan kerajinan Jepara

Mohon dukungan pengusaha furniture dan kerajinan dengan menyiapkan profil perusahaan (Nama perusahaan, kontak person, telp, email, website, jenis produk, kapasitas produksi), demi kelancaran pelayanan kami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar